DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN DARI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA | |
| PENGARANG | : | NITA RAHMAWATI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-05-18 |
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN DARI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Nita Rahmawati
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum bagi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan juga untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginterventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan, identifikasi masalah dan menganalisa secara kualitatif.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, mengenai perlindungan hukum bagi perempuan banyak instrumen hukum nasional yang mengaturnya, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, namun walaupun adanya aturan payung hukum tersebut belum sepenuhnya menjamin hak-hak serta perlindungan terhadap perempuan. Kedua, keaktifan pemerintah baik di kancah nasional maupun internasional mempunyai peranan penting yang kemudian dituangkan dalam kebijakan publik. Bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap perempuan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas hak asasi manusia yang tertuang di dalam berbagai peraturan publik. Langkah untuk melindungi perempuan dilakukan oleh pemerintah dengan cara preventif maupun represif, penggunaan sanksi pidana pun diterapkan guna memberikan rasa takut agar tidak melakukan suatu kekerasan dalam rumah tangga. Perlindungan hukum terhadap perempuan dalam lingkup rumah tangga yang perkawinannya sah secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mendapatkan aturan khusus dari pemerintah dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Perempuan, Kekerasan Terhadap Perempuan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI