DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | OPIE FIKLINA MAGFIRAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-05-18 |
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dasar pemikiran hukum mengenai pungutan retribusi terhadap izin tempat penjualan minuman beralkohol dan 2) Untuk mengetahui legalitas mengenai pungutan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.
Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa Pertama, bahwa dasar pemikiran hukum mengenai pungutan retribusi terhadap izin tempat penjualan minuman beralkohol yaitu; yang pertama adalah untuk meningkatkan ekonomi, daya saing industri serta untuk kemajuan investasi, dan kedua adalah untuk menjadi payung hukum dalam izin penjualan minuman beralkohol karena dengan di buatnya aturan tersebut tentu akan memberikan tambahan dana APBD untuk pemerintah Kota Banjarmasin. Kedua, Mengenai legalitas pungutan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol di Kota Banjarmasin telah di atur pada Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di kota Banjarmasin, namun ada beberapa kendala mengenai legalitas izin tempat minuman beralkhol karena masyarakat Kota Banjarmasin yang mayoritas muslim, tentu menentang mengenai adanya Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di kota Banjarmasin, karena telah melanggar norma-norma agama dan juga Minuman beralkohol pada hakekatnya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, namun dalam hal ini Pemerintah deareh Kota Banjarmasin tetap melegalkan izin penjualan minuman beralkohol tersebut yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI