DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENGATURAN TENTANG KESELAMATAN PESEPEDA DI JALAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 59 TAHUN 2020 | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD QINTHARA AHSAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-05-19 |
PENGATURAN TENTANG KESELAMATAN PESEPEDA DI JALAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 59 TAHUN 2020
Muhammad Qinthara Ahsan
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah pengaturan tentang keselamatan pesepeda di jalan telah memenuhi kualifikasi hak atas rasa aman terhadap pesepeda beserta pengguna jalan lain serta untuk mengetahui bagaimana pemenuhan fasilitas pendukung oleh pemerintah daerah untuk pesepeda.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, disamping memenuhi hak pesepeda, terdapat hak warga yang harus dilindungi. Dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda Di Jalan terkait hak atas rasa aman untuk pesepeda telah terpenuhi karena aturan tersebut mengatur secara mendetail terkait hak yang dimiliki pesepeda. Kedua, dalam aturan tersebut terdapat pasal yang mengatur terkait kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi fasilitas pendukung namun tidak memuat adanya konsekuensi hukum yang didapat pemerintah daerah setempat jika tidak menaati peraturan tersebut yang mana konsekuensi tersebut diatur dalam Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.Selain itu juga adanya ketidakjelasan dalam pendelegasian wewenang terkait kerjasama dalam penyediaan fasilitas pendukung untuk pesepeda bagi pemerintah daerah
Kata Kunci: Keselamatan Pesepeda, Fasilitas Pendukung, Hak Atas Rasa Aman
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI