DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENERAPAN TEORI PEMIDANAAN DALAM PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMILU 2019 (STUDI TERHADAP PUTUSAN DI KALIMANTAN SELATAN) | |
| PENGARANG | : | DAHTIAR | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-05-19 |
Kata Kunci: Pemilu 2019, Teori Pemidanaan, Tindak Pidana Pemilu
Tujuan dari penelitian tesis yang berjudul Penerapan Teori Pemidanaan dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Pemilu 2019 ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis apakah setiap putusan hakim Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan yang menangani kasus tindak pidana Pemilu 2019 sudah mencerminkan teori pemidanaan. Selain itu, penelitian ini juga ditujukan untuk mengkaji dan menganalisis teori-teori pemidanaan apa yang digunakan/dianut oleh hakim Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan yang menangani kasus tindak pidana Pemilu 2019.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah terhadap 6 putusan Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan terkait perkara tindak pidana Pemilu 2019, dapat disimpulkan bahwa putusan hakim telah mencerminkan dan menerapkan teori pemidanaan, yakni teori pemidanaan Retribusi dan teori pemidanaan Penangkalan termasuk teori pemidanaan Gabungan. Kemudian, berdasarkan penelitian teori pemidanaan yang paling banyak diterapkan oleh hakim pada Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan dalam memutus perkara tindak pidana Pemilu 2019 adalah teori pemidanaan gabungan. Ini terlihat dari hasil penelitian yang dilakukan, yaitu teori pemidanaan gabungan dijatuhkan sebanyak 3 (tiga) putusan atau sekitar 50 persen, teori retribusi sebanyak 2 (dua) buah putusan atau sekitar 33,3 persen sedangkan teori penangkalan sebanyak 1 (satu) buah putusan atau sekitar 16,7 persen.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI