DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KESEPAKATAN PARA PIHAK DALAM E-LITIGATION MENGENAI PEMERIKSAAN SAKSI ATAU AHLI DALAM PERSIDANGAN MELALUI TELECONFERENCE
PENGARANG:SRI TININGSIH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-05-20


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk kesepakatan oleh para pihak dalam hal pembuktian yang dilaksanakan jarak jauh dalam media audio visual dan untuk mnegetahui bagaimana sumpah terhadap saksi atau ahli di persidangan yang dilakukan melaui teleconference. dalam hal ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka berupa sumber hukum primer,  sumber hukum sekunder, serta bahan hukum tersier yang didapat dari penelitian kepustakaan (library research).

Menurut hasil pelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa : Pertama, Bentuk kesepakatan oleh para pihak dalam hal pembuktian yang dilaksanakan jarak jauh adalah sebagaimana sebelumnya pendaftaran perkaranya dilakukan secara onlie maka Hakim akan menawarkan kepada Tergugat untuk beracara secara elektronik dengan cara menandatangani form kesediaan yang telah disiapkan. Kedua , Sumpah terhadap saksi atau ahli di persidangan yang dilakukan melalui teleconference dapat dilakukan secara jarak jauh , karena dalam keadaan tertentu ada yang mengharuskan seorang saksi bersumpah melalui audio visual , dikarena kondisi saat ini pula seluruh proses peradilan dllakukan secara online sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI