DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PELAKSANAAN PEMBERIAN ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA SAAT PANDEMI CORONA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | MAULINA HIDAYATI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-05-31 |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat kepada Narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dan juga untuk mengetahui saran yang dapat diterapkan sebagai solusi dalam mengatasi hambatan yang dialami oleh Lapas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan metode studi kepustakaan, wawancara dan dokumentasi, serta dianalisa secara kualitatif. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas, Lapas kelas IIA Banjarmasin melaksanakan pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat (Integrasi) dirumah sesuai dengan Peraturan Kementrian Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Keberadaan Permenkumham No. 32 Tahun 2020 ini mengesampingkan ketentuan hukum umum di Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kebijakan ini dikeluarkan bukan tanpa alasan, mengingat kondisi Lapas yang over kapasitas serta pemenuhan hak narapidana atas perlindungan kesehatan. Kedua, pelaksanaan pemberian Asimilasi dan Integrasi di Lapas Kelas IIA Banjarmasin telah berjalan dengan baik meski ada beberapa hambatan dari faktor keluarga, masyarakat dan Narapidana itu sendiri.
Kata Kunci : Asimilasi, Narapidana, Lapas Kelas IIA Banjarmasin
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI