DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENERAPAN KLAUSUL “FORCE MAJEURE” DALAM PELAKSANAAN PENUNDAAN PEMBAYARAN KREDIT DI MASA PANDEMI COVID-19 | |
| PENGARANG | : | STPANUS GLORY | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-06-03 |
Tujuan dari Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah pandemi covid-19 dapat dijadikan dasar force majeure dalam pelaksanaan penundaan pembayaran kredit. Untuk mengetahui apakah ada perbedaan antara pola penyelesaian pembayaran kredit yang tertunda akibat pandemi covid-19 dengan yang bukan karena pandemi covid-19.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai mengetahui tinjauan tentang Force Majeure” Dalam Pelaksanaan Penundaan Pembayaran Kredit Di Masa Pandemi Covid-19.
Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pandemi covid-19 dapat dijadikan sebagai alasan dasar adanya Force Majeure dalam penundaan pembayaran kredit yang membutuhkan suatu pembuktian yang seksama. Pandemi covid-19 sebagai alasan dasar adanya Force Majeure memenuhi unsur-unsur pembuktian force majeure yaitu, berdasarkan Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, suatu hal yang tidak terduga menyebabkan pihak tidak dapat melaksanakan kewajibannya; suatu hal tersebut tidak dapat dipersalahkan kepadanya; tidak ada unsur kesengajaan.; ada itikad baik dari pihak yang terhalang pemenuhan kewajibannya. Perbedaan antara pola penyelesaian pembayaran kredit yang tertunda akibat pandemi covid-19 dengan yang bukan karena pandemi covid-19 adalah : a. Saat terjadi pandemi covid-19 dapat dilakukan penundaan pembayaran untuk pembiayaan yang berkaitan dengan skema chanelling dan joint financing berkaitan dengan perbankan, kemudian dengan metode executing antara perusahaan pembiayaan yang mendapat kredit dari perbankan, akan dilakukan dengan mekanisme restrukturisasi. b. Pola penyelesaian pembayaran kredit bukan karena covid-19 yaitu melakukan restrukturisasi kredit, dengan melakukan restrukturisasi kredit tersebut, maka dapat mengubah sistem pembayaran cicilan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI