DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kinerja Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Banjarmasin
PENGARANG:MICHAEL BRIAN E. B
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-06-08


 

ABSTRAK

 

MICHAEL BRIAN E.B, NIM D1A113086, Kinerja Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Banjarmasin. Dibawah bimbingan Widyakanti.

 

            Pada hakikatnya harapan masyarakat terhadap proses perizinan tidak terlalu jauh berbeda dengan harapan pemerintah yang sederhana, pelayanan yang berkualitas, adanya kepastian waktu, murah / terjangkau & sah secara hukum. IMB ialah sebuah produk hukum yang berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengurangi, memperluas, mengubah, memelihara / merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif & teknis yang berlaku. Selain itu, untuk menunjukkan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggung jawabkan bagi kepentingan bersama sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan.

 

            Jenispenelitian ini memakai metode penelitian kualitatif tipe deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Perizinan Tertentu & Kepala Seksi Administrasi Perizinan Tertentu DPMPTSP Kota Banjarmasin dan 2 orang Masyarakat Kota Banjarmasin yang membutuhkan IMB. Teknik pengumpulan data yang meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

 

            Berdasarkan hasil penelitian, Kinerja Aparatur DPMPTSP dalam Pemberian IMB di Kota Banjarmasin dapat dikatakan baik & cukup optimal. Hal itu dilihat dari Mekanisme / Prosedur Pembuatan IMB di DPMPTSP melalui Loket Costumer Service & Konsultasi Teknis, Loket Pendaftaran / Front Office, Loket Pembayaran / Bank Kalsel dan Loket Pengambilan SK Perizinan & Non Perizinan serta Pengisian SKM sudah bisa memenuhi kebutuhan Masyarakat yang membutuhkannya walaupun untuk persyaratan & tarif / biaya retribusi perizinan yang dinilai masih rumit & mahal dan kurangnya loket & aparatur / petugas untuk penerimaan berkas sehingga menyebabkan terlalu lama menunggu didalam antrian penyerahan berkas. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi Kinerja Aparatur DPMPTSP dalam Pemberian IMB di Kota Banjarmasin terdiri dari (A) Faktor Pendukung : (1) Faktor Personal, (2) Faktor Kontekstual (Situasional) dan (B) Faktor Penghambat : (1) Faktor Sistem.

 

            Berdasarkan dari penelitian ini, disarankan sebaiknya loket & aparatur/petugas penerimaan berkas yang menjaga ditambah agar tidak terjadinya kekurangan tempat penyerahan berkas dan persyaratan & tarif / biaya retribusi perizinan yang dinilai masih rumit & mahal oleh masyarakat itu untuk bisa lebih disosialisasikan agar semakin banyak masyarakat yang tahu kalau persyaratan & tarif / biaya retribusi perizinan itu memang sudah diatur dalam Peraturan Daerah / peraturan yang lain yang mengaturnya.

Kata Kunci : Kinerja, Izin Mendirikan Bangunan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI