DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya No. 118/Pdt.G/LH/2016/PN Plk)
PENGARANG:RARA ELYSABHET
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-06-08


ABSTRAK Skripsi ini bertujuan agar mengetahui kewenangan yang dimiliki Pemerintah mengenai karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah, juga mengetahui bentuk tanggung jawab pemerintah terkhusus pemerintah daerah Kalimantan Tengah terhadap karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah. Hasilnya menunjukkan bahwa: Pertama, berkenaan kewenangan pemerintah terkait karhutla tertera jelas terdapat pada rangkaian peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah Perda Provinsi Kalteng No. 5 Tahun 2003 tentang Pengendalian Karhutla. Kebijakan-kebijakan pengendalian karhutla telah dikeluarkan Pemerintah sebagai perwujudan dari tanggung jawabnya, dapat dikatakan sudah sangat komprehensif, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penanganan pasca kebakaran. Kedua, gugatan Citizen Lawsuit masyarakat Kalteng yang diwakili GAAS menggugat kepada PN Palangkaraya menghasilkan putusan PN Palangkaraya 118/Pdt.G/2016/PN.Plk. Dimana hakim mengabulkan sebagian gugatan, atas dasar pertimbangan yakni Para Tergugat terbukti telah PMH. Mengakibatkan adanya tuntutan tanggung jawab pemerintah terkhusus pemerintah daerah Kalimantan Tengah yang harus dipenuhi guna penanggulangan karhutla secara nasional juga supaya terjaminnya perlindungan hutan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Kata kunci : Karhutla, Tanggung Jawab Pemerintah, Gugatan Citizen Lawsuit
Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI