DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MENYETUBUHI MAYAT DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:NOVIA ISRA MIRANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-06-14


MENYETUBUHI MAYAT DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA

NOVIA ISRA MIRANTI

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui perbuatan menyetubuhi mayat dalam persfektif hukum pidana apakah termasuk kategori pemerkosaan dan bagaimana kebijakan kriminal terhadap perbuatan menyetubuhi mayat untuk masa mendatang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana bersumber pada kajian teoritis yaitu  Bahan hukum dengan menggunakan studi dokumen dan kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti.

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, mengenai perbuatan menyetubuhi mayat tidak termasuk kategori tindak pidana pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sehingga perbuatan tersebut tidak dapat dijerat dengan pasal 286 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Kedua, penggunaan kebijakan kriminal sebagai suatu upaya untuk pencegahan dan menanggulangi perbuatan menyetubuhi mayat dimasa mendatang dengan bentuk kebijakan hukum pidana atau sarana penal yaitu dengan melakukan perubahan, perbaikan dan pembaharuan hukum pidana ataupun menggunakan sarana non penal untuk mengeleminasi faktor penyebab kejahatan.

Kata Kunci: Menyetubuhi Mayat, Persfektif Hukum Pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI