DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Di Desa Pantai Harapan Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut
PENGARANG:AMELIA DAMAYANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-06-18


ABSTRAK

Amelia Damayanti, 1710411220003, 2021, Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Desa di Desa Pantai Harapan Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut. Di bawah Bimbingan Avela Dewi.

Dana Desa hadir untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta pemerataan pembangunan di Indonesia. Desa Pantai Harapan menerima Dana Desa sejak tahun 2016, namun pembangunan pada desa ini masih dalam kategori lambat dibandingkan dengan desa-desa lain di Kecamatan Bumi Makmur. Sebagai desa yang mendapatkan Dana Desa terbesar di Kecamatan Bumi Makmur maka harus diiringi dengan pertanggungjawaban atau akuntabilitas pengelola keuangan yaitu pemerintah desa, agar Dana Desa yang diperoleh digunakan dengan semestinya. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa keuangan desa harus dikelola dengan akuntabel, transparan, partisipatif, serta dilaksankan dengan tertib dan disiplin anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana desa dalam pembangunan infrastruktur desa.

Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian adalah Bapak Bahrul Maji selaku Kepala Desa Pantai Harapan, Bapak Nurul Hadi selaku Sekretaris Desa Pantai Harapan, Bapak Nurdin selaku Ketua BPD Desa Pantai Harapan, para anggota BPD, serta ketua RT di Desa Pantai Harapan. Teknis analisis data menggunakan teknis Miles Huberman yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dalam pembangunan infratruktur desa di Desa Pantai Harapan telah cukup optimal dengan indicator akuntabilitas dari Dadang Sholihin (2007), adanya kesesuiaan antara pelaksanaan dengan standar prosedur, adanya sanksi yang ditetapkan atas kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan dan adanya output yang terukur walalupun masih belum adanya outcome yang terukur. Dalam proses pembangunan infrastruktur terdapat beberapa hambatan Alam (cuaca buruk), kesulitan distribusi bahan bangunan, terdapat oknum yang merusak infrastruktur dan kurangnya pengawasan.

Saran dari peneliti ialah mempertahankan serta meningkatkan akuntabilitas yang telah dilaksanakan dalam pengelolaan Dana Desa agar menjadi lebih optimal, memaksimalkam factor pendukung  dalam pembangunan serta membuat cadangan perencanaan dalam pembangunan sehingga dapat mengatasi atau meminimalisir factor penghambat dalam pembangunan infrastruktur.

Kata Kunci : Akuntabilitas, Dana Desa, Pembangunan Infrastruktur Desa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI