DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENETAPAN KADAR METIL PARABEN DALAM PRODUK KOSMETIK SEDIAAN KRIM YANG BEREDAR DI KOTA BANJARMASIN DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS
PENGARANG:IRMA NUR AZIZAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-06-19


PENETAPAN KADAR METIL PARABEN DALAM PRODUK KOSMETIK SEDIAAN KRIM YANG BEREDAR DI KOTA BANJARMASIN DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS (Oleh Irma Nur Azizah; Pembimbing: apt. Prima Happy Ratnapuri, S. Farm., M. Sc.; 2021; 31 halaman).

Metil paraben merupakan salah satu senyawa pengawet yang ditambahkan ke dalam produk kosmetik untuk menahan laju pertumbuhan bakteri dan jamur sehingga akan memperpanjang masa penyimpanan kosmetik. Konsentrasi metil paraben dalam sediaan kosmetik harus diperhatikan untuk menjamin sediaan yang dihasilkan tidak melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kadar metil paraben dalam produk kosmetik sediaan krim dan mengetahui kesesuaian kadarnya dengan persyaratan Peraturan BPOM RI Nomor 23 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan 3 (tiga) buah sampel kosmetik sediaan krim dengan kode sampel A, B, dan C yang diambil di beberapa toko kosmetik yang beredar di Kota Banjarmasin. Identifikasi sampel dilakukan dengan metode Kromatografi Lapis Tipis dan penetapan kadar  dilakukan dengan metode Spektrofotometri UV-Vis. Hasil penelitian menunjukkan kadar rata-rata metil paraben yang terkandung dalam produk kosmetik sediaan krim adalah sebesar 0,3% untuk kode sampel A, 0,3% untuk kode sampel B, dan 0,2% untuk kode sampel C. Berdasarkan hasil yang didapatkan diketahui bahwa sampel kosmetik dengan kode sampel A, B dan C yang di analisis memenuhi persyaratan Peraturan BPOM RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik yaitu tidak lebih dari 0,4%.

Kata kunci: Kosmetik, Metil Paraben, Pengawet, KLT, Spektrofotometri UV-Vis 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI