DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERKARA NARKOTIKA | |
| PENGARANG | : | GOLDIO PENTAKOSTIO | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-07-15 |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang diperoleh dari perkara narkotika dan untuk mengetahui cara menentukan harta-harta dari tersangka yang di peroleh dari hasil penjualan narkotika. Kemudian mengetahui apakah penyidik melakukan penyidikan atas aset-aset yang dimiliki tersangka pidana pencucian uang. Penelitian ini merupakan penelitian normative, yaitu penelitian yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum yang bersangkutan dengan maksud dan tujuan mendapatkan kejelasan mengenai peraturan penyidikan tindak pidana pencucian uang.
Menurut hasil penelitian skripsi ini bahwa: Pertama, penyidikan tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh penyidik tindak pidana yang sesuai dengan ketentuan hukum acara dan ketentuan peratura perundang-undangan. Kedua, penyidik tidak secara langsung mengetahui asset-aset apa saja yang diperoleh Tersangka dari tindakan pencucian uang.
Kata Kunci: pencucian uang, penyidikan, tindak pidana narkotika
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI