DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS HUKUM TERHADAP PROSEDUR PEMBEBASAN SEMENTARA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENGARANG:MAULIDYA PERMATA SARI
PENERBIT:FAKULTAS HUKUM
TANGGAL:2018-02-20


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui prosedur pembebasan
sementara Pegawai Negeri Sipil dari tugas jabatannya dikarenakan diduga
melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan dijatuhi hukuman disiplin
tingkat berat, dan juga untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh
Pegawai Negeri Sipil yang dibebaskan sementara dari tugas jabatannya. Penelitian
ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan
perundang-undangan yang mengatur disiplin Pegawai Negeri Sipil, identifikasi
masalah dan menganalisa secara kualitatif
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa :
Pertama, Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tidak menentukan hal-hal yang menyebabkan”
atasan langsung tidak ada” dalam prosedur pembebasan sementara Pegawai
Negeri Sipil dari tugas jabatannya. Hasil penelitian menujukkan bahwa “atasan
langsung tidak ada” dikarenakan jabatan tersebut belum terisi atau atasan tersebut
sedang menderita sakit.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tidak menentukan adanya suatu upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pegawai
Negeri Sipil yang dibebaskan sementara dari tugas jabatannya karena diduga
melanggar peraturan disiplin. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memperlancar
proses pemeriksaan. Namun demikian ketentuan ini tidak tepat mengingat
pembebasan sementara tersebut termasuk kategori hukuman disiplin, walaupun
bersifat sementara dan hak-hak kepegawaian masih berlaku sehingga diperlukan
adanya upaya hukum.


Kata Kunci : Prosedur, Pembebasan Sementara, Pegawai Negeri Sipil

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI