DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SANKSI ADMINISTRASI PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK BAGI RETAIL BESAR BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA KOTA BANJARMASIN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
PENGARANG:MUHAMMAD BAYU HERMAWAN
PENERBIT:FAKULTAS HUKUM
TANGGAL:2018-02-20


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penerapan
sanksi administrasi bagi retail besar dalam penerpan penggunaan kantong plastik berdasarkan
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan
Kantong Plastik, serta untuk mengetahui ketentuan apa saja yang diatur dalam proses
penerapan sanksi administrasi. Untuk mendapatkan jawaban atas masalah tersebut di atas,
peneliti melakukan pengumpulan data berdasarkan studi normatif dimana kebanyakan lebih
kepada undang-undang yang berlaku.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa :
pertama, Peraturan Walikota Banjarmasin
Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik tidak
diatur tentang penerapan sanksi administrasi,
kedua,Walaupun tidak ada ketentuan yang
mengatur bahwa sanksi administrasi itu wajib ada dalam peraturan walikota namun
seharusnya terdapat suatu bentuk ketegasan dari pemerintah agar menimbulkan efek jera bagi
retail besar yang tidak kooperatif dengan peraturan tersebut.


Kata kunci : Sanksi Administrasi, Kantong Plastik, Retail Besar, Peraturan Walikota

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI