DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMERIKSAAN PRAPERADILAN BERDASARKAN KUHAP
PENGARANG:Ridho Haitami
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-20


 


Pemeriksaan Praperadilan Berdasarkan KUHAP

Ridho Haitami 

 

ABSTRAK



Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui hukum acara yang dipakai dalam obyek praperadilan berdasarkan KUHAP dan juga untuk mengetahui ruang lingkup pemeriksaan obyek praperadilan berdasarkan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan beranjak dari adanya kekaburan hukum KUHAP terkait hukum acara yang digunakan dalam pemeriksaan obyek praperadilan, dan ruang lingkup pemeriksaan obyek praperadilan. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) yaitu berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral suatu penelitian.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menuinjukkan bahwa : Pertama, Hukum Acara yang dipakai dalam acara pemeriksaan objek praperadilan adalah hukum acara khusus yang di atur dalam pasal 82 KUHAP, termasuk gugatan ganti rugi yang di atur pasal 101 KUHAP, karena pemeriksaan praperadilan di atur secara khusus. Kedua, Ruang lingkup pemeriksaan objek praperadilan umumnya hanya sebatas pemeriksaan sah atau tidaknya tindakan Penyidik dan Penuntut Umum secara Formil, karena pemeriksaan secara materiil khususnya pemeriksaan kuat tidaknya alat bukti masuk kepada pokok perkara.

Kata Kunci : Hukum Acara, Pemeriksaan, Praperadilan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI