DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | HAK TANGGUNGAN SEBAGAI KONSEKUENSI JAMINAN KREDIT UNTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KEPENTINGAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN CROSS COLLATERAL | |
| PENGARANG | : | INKA ALVIOLITA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2022-01-17 |
HAK TANGGUNGAN SEBAGAI KONSEKUENSI JAMINAN KREDIT UNTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KEPENTINGAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN CROSS COLLATERAL
INKA ALVIOLITA
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hak Tanggungan Sebagai Konsekuensi Jaminan Kredit Untuk Perlindungan Hukum Bagi Kepentingan Debitur Dalam Perjanjian Cross Collateral. Yang mana hak tanggungan sebagai objek jamiannya ditahan oleh kreditur padahal perjanjian kredit tersebut telah selesai (lunas).
Jenis penelitian yang digunakandalam penelitian ini adalah Jenis penelitian hukum Normatif.
Menurut hasil dari penelitian ini bahwaPerlindungan hukum terhadap Debitur dalam perjanjian cross collateral yang objek jaminannya tidak diberikan oleh pihak kreditur, dalam suatu perjanjian kredit/pembiayaan yang melibatkan jaminan-silang tersebut,pada prinsipnya perjanjian cross collateral ini adalah untuk meminimalkan risiko atas pemberian kredit tersebut, yaitu ketika debitur tidak mampu lagi melakukan pelunasan atau lalai dalam menyelesaikan kredit.
Hal ini tentu menjadi permasalahan ketika debitur mampu memenuhi angsuran kredit dengan baik sampai lunas.
Berbeda halnya apabila kreditur yang melanggar perjanjian hanya melakukan perubahan perjanjian berdasarkan klausula yang telah disepakati ulang, tidak adanya pembatalan terhadap perjanjian yang terdahulu.
Objek jaminan dalam hak tanggungan sebagai jaminan kredithukum bagi kepentingan debitur tidak hilang sebagaimana yang sudah diperjanjikan, hanya saja mendapatkan pergantian dari pihak kreditur terhadap bunga atau angsuran yang telah disepakati sebagai pergantian kerugian yang dilakukan oleh kreditur terhadap debitur.
Kata Kunci :Konsekuensi Jaminan Kredit, Perlindungan Hukum, Perjanjian Cross Collateral
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI