DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collabolator Dalam Tindak Pidana Korupsi
PENGARANG:PARADINA ADYANTIE PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-01-17


 

PUTRI PARADINA ADYANTIE 2021. “ Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collabolator Dalam Tindak Pidana Korupsi”. Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. PembimbingUtama :Dr. H. MISPANSYAH, S.H., M.H.dan Pembimbing Pendamping :Dr. Hj. RAHMIDA ERLIYANI, S.H., M.H.102 Halaman.

 

 

 

ABSTRAK

 

Tujuan penelitian tesis ini yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collabolator dalam Tindak Pidana Korupsi adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan mengenai perlindungan Justice Collabolator dan mengetahui kepastian hukum bagi Justice Collabolator . Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif , yaitu penelitian yang memperoleh bahan hukum dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.

 

Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah : Pertama, mengenai peraturan justicecollaboratorterdapat di dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang memberikan reward oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban berupa keringanan penjatuhan pidana, pembebasan bersyarat, remisi tambahan dan hak narapidana lain. Kepada Majelis Hakim kemudian di Surat Edaran Mahkamah Agung  memberikan perlindungan berupa tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata. Dengan demikian ada ketidak singkronan antara Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban dengan Surat Edaran Mahkamah . Kedua Perlindungan hukum Justice Collabolator tidak memberikan kepastain hukum. Didalam praktiknya Justice Collabolator tidak mendapatkan perlindungan hukum yang tidak sesuai dengan Undang – undang Perlindungan Saksi dan Korban dan Surat Edaran Mahkamah Agung.

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Justice Collabolator, Tindak Pidana Korupsi

 

 

 

PUTRI PARADINA ADYANTIE 2021. "Legal Protection against Justice Collabolators in The Crime of Corruption". Master Of Law Program, Postgraduate Program, Lambung Mangkurat University. Advisor I : Dr. H. MISPANSYAH, S.H., M.H. and Advisor II : Dr. Hj. RAHMIDA ERLIYANI, S.H., M.H. 102 Pages.

 

ABSTRACT

 

The purpose of this thesis research entitled Legal Protection Against Justice Collabolator in Criminal Acts of Corruption is to find and analyze the arrangements regarding the protection of Justice Collabolator and know the legal certainty for Justice Collabolator. While the research method used is a type of normative legal research, which is research that obtains legal materials by collecting and analyzing legal material related to the issue to be discussed.

 

The results of the research obtained are: First,regarding the regulation of justice collaborators contained in the Witness and Victim Protection Act which provides rewards by the Witness and Victim Protection Act in the form of leniency of criminal convictions, parole, additional remissions and the rights of other inmates. To the Panel of Judges then in the Circular Letter of the Supreme Court provides protection in the form of not being legally prosecuted both criminally and civilly. Thus there is a misalignment between the Witness and Victim Protection Act and the Court Circular Letter.  Both  Justice Collabolator legal protections do not provide legal cover. In practice Justice Collabolator does not get legal protection that is not in accordance with the Witness and Victim Protection Act and the Supreme Court CircularLetter.

 

Keywords: Legal Protection, Justice Collabolator, Criminal Acts of Corruption

 

 

 

 

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI