DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI BANTUAN HUKUM OLEH ADVOKAT TERHADAP ORANG MISKIN DI PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
PENGARANG:PUTRI NADIA NOOR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-03-16


Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kebijakan Bantuan Hukum oleh advokat pada Masyarakat Miskin di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan 2) Untuk mengatahui dan menganalisis mengenai Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan bantuan hukum oleh advokat di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa Pertama, Bahwa Pelaksanaan Kebijakan Bantuan Hukum Oleh Advokat Pada Masyarakat Miskin Di Pengadilan Negeri Banjarmasin yang berdasar pada Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam hal realisasi pelaksanaan oleh organisasi PERADI memang diketahui mewajibkan untuk melaksanakan yang namanya bantuan hukum, yang mana khususnya dilakukan pada PBH atau Pos Bantuan Hukum yang terdapat di cabang kantor PERADI atau di POSBAKUM yang telah bekerjasama dengan PERADI. Kedua, Bahwa berdasarkan Analisa peneliti dari hasil wawancara dan Analisa lapangan terkait Faktor-Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Bantuan Hukum Oleh Advokat Di Pengadilan Negeri Banjarmasin yaitu; Realisasi pelaksanaan untuk bantuan hukum secara gratis tidak hanya diinginkan bagi masyarakat tidak mampu, namun masyarakat yang mampu pun juga menginginkan bantuan hukum secara gratis, Kendala dari prosedur yang mana terkadang kurang pahamnya untuk masyarakat tidak mampu untuk mengurus prosedur yang di minta seperti Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, Kendala dari advokatnya yang diketahui berbenturan jam sidangnya, sehingga menyebabkan terbengkalainya agenda sidang dari si penerima bantuan hukum tersebut.

Kata Kunci: Implementasi Bantuan Hukum, Advokat terhadap orang Miskin, Di Pengadilan Negeri Banjarmasin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI