DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Efektivitas pelayanan izin mendirikan bangunan ( IMB ) di kecamatan banjarmasin tengah kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | CAHYANI CYNTIA DEWI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2022-03-16 |
ABSTRAK
Cahyani Cyntia Dewi, NIM D1A115207, Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Dibawah bimbing Sidderatul Akbar, Sebagai Dosen Pembimbing.
Pelayanan perizinin izin mendirikan bangunan di kecamatan banjarmasin tengah seringkali mengalami kendala karena belum cukup efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) bagaimana efektivitas pelayanan izin mendirikan bangunan (imb) di kecamatan banjarmasin tengah kota banjarmasin. 2) Kendala Kendala apa saja yang dihadapi dalam pelayanan izin mendirikan bangunan (MB) di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin?
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe diskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dandokumentasi. Analisisdataadatigaprosesyaitureduksi,penyajiandata,danpenarikanverifikasi kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa bahwa pelayanan izin mendirikan bangunan (imb) di kecamatan banjarmasin tengah kota banjarmasin sudah dapat dikatakan belum sepenuhnya efektif, dimana dilihat berdasarkan masing-masing indikator efektivitas yaitu: Memenuhi standar waktu, tempat, biaya, kualitas dan prosedur yang ditetapkan untuk penyelesaian setiap tugas dalam pemberian pelayanan belum efektif karena masih ada keterlambatan dalam pelayanan. Memuaskan pelanggan artinya bahwa setiap keinginan orang yang menerima pelayanan merasa puas, berkualitas dan tepat waktu dan biaya terjangkau juga masih belum sepenuhnya efektif masih saja ada yang belum puas dengan pelayanannya.
Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk Pihak Kecamatan Banjarmasin Tengah perlu melakukan sosialisasi lebih sering kepada masyarakat terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan , Pihak Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin perlu meningkatkan pelayanan langsung atau online. Harus lebih sering melakukan pelatihan kepada para pegawai khususnya pegawai pelayanan di depan atau pun di dalam untuk tetap menjaga konsistensi pelayanan perizinan yang baik , serta menambah sumber daya (pegawai).
Kata Kunci : Efektivitas, Izin Mendirikan Bangunan, Pelayanan Publik.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI