DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN
PENGARANG:Asniah
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-03-17


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa dasar hukum

pertanggungjawaban pidana bagi pelaku main hakim sendiri terhadap pelaku tindak

pidana pencurian dan juga untuk mengetahui dan menganalisa alasan penghapus

pidana bagi pelaku main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana

pencurian.Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis normatif,dilakukan dengan

cara menelaah semua undang undang dan regulasinya yang berkaitan dengan dasar

hukum pertanggungjawaban pidana bagi pelaku main hakim sendiri dan sifat dari

penelitian ini yaitu perspektif.

Pada hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :pertama, main hakim sendiri dapat

dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara

bersama sama,Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,Pasal 354 KUHP tentang

penganiayaan berat dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,guna kepastian

hukum perlu adanya peraturan khusus menganai main hakim sendiri mengingat main

hakim sendiri masih marak terjadi.Kedua,Main hakim sendiri merupakan reaksi

serta kebiasaan masyarakat terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang dianggap

telah melannggar hukum maupun norma yang berlaku dimasyarakat, hal ini

bertujuan agar pelaku diberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya,namun

kebiasaan ataupun reaksi tersebut tidak dibenarkan oleh hukum terlebih lagi tidak

terdapat alasan penghapus pidana yang menyebabkan para pelakunya bisa saja

dipidana.

Kata Kunci:Tindak Pidana,Main Hakim Sendiri,Tindak Pidana Pencurian,Dasar

hukum,pertanggungjawaban pidana,Alasan Penghapus Pidana

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI