DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI E-PROCUREMENT DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (STUDI DI BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN)
PENGARANG:Eka Nita Ayu Widiarti
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-07-06


ABSTRAK

 

Eka Nita Ayu Widiarti. 1810411320001. 2022. “Implementasi E-Procurement dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah: Studi Di Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatandi bawah bimbingan Hj. Aulia.

Implementasi E-Procurement dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih mengalami beberapa masalah seperti Jumlah Penyedia lokal (Perusahaan Daerah) dalam E-Procurement sedikit. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) Untuk mengetahui Implementasi E-Procurement dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, (2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam Implementasi E-Procurement dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan delapan informan yakni lima pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa, dua pejabat SKPD dan satu staff perusahaan penyedia.

Implementasi e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa pada Biro Pengadaan Sekretariat Daerah telah dilakukan dengan baik dengan memenuhi aspek-aspek pengadaan barang dan jasa berdasarkan tiga indikator yaitu Organisasi, Interpretasi, dan Aplikasi (penerapan). Faktor pendukung utama dalam implementasi e-procurement adalah fasilitas jaringan internet yang memadai serta kerjasama antar Biro PBJ dan SKPD yang baik. Faktor penghambat dalam implementasi e-procurement ini adalah adanya kurangnya pemahaman  SKPD mengenai tata laksana e-procuremnet, adanya manipulasi dokumen oleh penyedia dan Minimnya ketersediaan merchant lokal pada toko daring.

Saran pada penelitian ini adalah Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan agar dapat meningkatkan kinerja yang sudah baik menjadi semakin baik dengan mengikuti lebih banyak pelatihan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, SKPD agar memahami proses perencanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam tata cara memasukkan nama merk suatu barang sehingga anggaran dapat terserap dengan baik dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar konsisten memberikan dukungan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga dapat terlaksana dengan maksimal.

 

Kata Kunci: Implementasi, E-Procurement, ­Pengadaan Barang dan Jasa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI