DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN DANA TRANSFER DESA (STUDI KASUS DESA LIKU DAN DESA GINIH KECAMATAN BATANG KAWA KABUPATEN LAMANDAU) | |
| PENGARANG | : | Wuri Natalius | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2022-07-13 |
ABSTRAK
Wuri Natalius, 1810411110014, 2022. Implemetasi Kebijakan Penggunaan Dana Transfer Desa. Studi Kasus Desa Liku Dan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau. Dibawah Bimbingan Nurul Azkar.
Dalam upaya mempercepat pembangunan desa, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentng Desa. Walaupun demikian, di Provinsi Kalimantan Tengah masih ditemukan desa sangat tertinggal dan tertinggal, dan paling banyak diantaranya berada di Kabupaten Lamandau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penggunaan dana transfer Desa Liku dan Desa Ginih karena kedua desa tersebut mengalami perkembangan yang bertolak belakang.
Jenis penelitian ini kualitatif dengan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Hurberman yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan penggunaan dana transfer desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan TransmigrasiNomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa setiap Desa Di Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021. Data lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penggunaan dana transfer di Desa Liku dan Desa Ginih Dapat dikatakan berhasil, namun pembangunan yang dilakukan belum sepenuhnya menyerang pada indikator-indikator dalam indeks desa membangun. Data indeks desa membangun pada Desa Liku tahun 2021, terlihat berbeda dengan yang dilihat oleh peneliti, dengan status sebagai desa “tertinggal”. Sementara pada skor indeks desa membangun Ginih tidak mengalami perubahan yaitu dengan status desa “berkembang”. Faktor yang mempengaruhi kemajuan status desa pada implemntasi penggunaan dana transfer desa yaitu pada prioritas penggunaan dana transfer desa dengan didasarkan pada indikator-indikator indeks desa membangun. Terlihat bahwa pada desa liku pembangunan yang dilakukan hanya pada tiga bidang atau indikator yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sementara desa Ginih pembangunan dilakukan pada lima indikator yaitu, pendidikan, kesehatan, akses jaringan, akses listrik dan keamanan. Dalam hal pengisian dan penyusunan indeks desa membangun diharapkan perangkat desa lebih memahami tentang indikator-indikator penyusunan indeks desa membangun dengan melakukan pelatihan tentang penyusunan indeks desa membangun.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Dana Transfer Desa.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI