DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (STUDI DI DESA MADUREJO KECAMATAN SAMBUNG MAKMUR KABUPATEN BANJAR) | |
| PENGARANG | : | HIDAYATULLAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2022-07-18 |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Studi di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar dan hambatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Studi di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mana melakukan penelitian terhadap norma yang bersumber dari 2 (dua) bahan hukum yangterdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukumsekunder. Dalam penelitian ini juga menggunakan tipe penelitian pendekatan undang-undang (StatueApproach) dan tipe penelitian doktrinal (Doctrinal Research). Melalui 2 (dua) tipe penelitian tersebutdilakukan penelaahan kembali semua peraturanperundang-undangan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PTSL di Desa Madurejo. Kemudian dilakukan pengolahan terhadap bahan hukum yang telah terkumpul sehingga dapat ditarik kesimpulan atas permasalahan yang dibahas.
Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :Pertama, Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur mempunyai tahapan-tahapan sebagaimana yang harus dipenuhididalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018. Tahapan tersebut meliputi, a) Penetapan Lokasi;b) Pembentukan dan Penetapan Panitia Ajudikasi PTSL; c) Penyuluhan; d Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis Bidang Tanah; e. Pemeriksaan Tanah; f. Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis Bidang Tanah Serta Pembuktian Hak; (g) Penerbitan Keputusan Pemberian dn Pengakuan Hak Atas Tanah;(h) Pembukuan dan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah; dan (i) Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah;Kedua, Hambatan PTSL di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar, dapat peneliti simpulkan dalam beberapa poin sebagai berikut : a) Kurangnya Pemahaman dan Antusias Masyarakat; b) Pemilik Tanah Tidak Derada Dilokasi;c. Tidak Terpasang Tanda Batas Bidang Tanah; dan d) Syarat-Syarat Administrasi yang Tidak Lengkap.
Kata Kunci : PTSL, Desa Medurejo
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI