DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS EFEKTIVITAS DAN STRATEGI PERANGKAT LEGALITAS ILLEGAL, UNREPORTED AND UNREGULATED FISHING (IUU-FISHING) DI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN | |
| PENGARANG | : | NILA RAHMAYANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2022-07-21 |
ABSTRAK
NILA RAHMAYANI. 2022. Analisis Efektivitas Dan Strategi Perangkat Legalitas Illegal, Unreported And Unregulated Fishing (IUU-Fishing) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan. Pembimbing: (1) Prof. Dr. Ir. H. IDIANNOOR MAHYUDIN., M.Si dan (2) Dr. Ir. H. ACHMAD SYAMSU HIDAYAT, M.P.
Daerah Hulu Sungai Tengah merupakan wilayah yang sangat strategis dilakukannya aktivitas penangkapan ikan. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat melakukan tindakan melanggar hukum yang disebut Illegal, Unreported And Unregulated Fishing. Umumnya perangkat kebijakan IUU-Fishing terbatas didalam Undang-Undang No. 31 tahun 2004 tentang perikanan yang ditegaskan kembali pada perbaikan undang-undang tersebut yaitu pada Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang perikanan. Pada saat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 27 pada angka 11 tentang Pengertian Nelayan Kecil. Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang perlindungan sumberdaya ikan dan larangan penangkapan ikan dengan alat setrum dan putas atau sejenisnya. Salah satu faktor yang melemahkan penegakan IUU-Fishing adalah adanya perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 100b Sektor Kelautan dan Perikanan UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada bagian kelautan dan perikanan bahwa Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.Oleh karena itu analisis peran yang merupakan penguraian masalah dilapangan dengan cara menghubungkan antara penegakkan hukum IUU-Fishing di Kabupaten HST menjadi jalan penegakkan hukum yang berkelanjutan dan diharapkan mampu memberikan dampak dan sinergi untuk memperbaiki penegakan tindakan IUU-Fishing kedepannya. Penelitian bettujuan menganalisis aspek legalitas sudah mampu menyelesaikan IUU-Fishing dan strategi kebijakan penyelesaian masalah IUU-Fishing. Teknik analisis data untuk menjawab tujuan pertama penelitian digunakan analisis deskriptif persentase. Teknik analisis data untuk menjawab tujuan kedua yaitu merujuk pada metode penelitian hukum normatif (library legal reaserch). Aspek legalitas efektif dalam penanggulangan IUU-Fishing di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang melibatkan Kepolisian selaku Korwas PPNS Perikanan, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, masyarakat dan anggota Polairud dapat dilihat dari rata-rata persentasi analisis peran IUU-Fishing,kinerja penyidik dalam menangani IUU-Fishing, integritas dan legalitas IUU-Fishing, jual beli benih ikan dan efektifitas razia jual beli benih ikan.Strategi kebijakan memberikan sinergi terhadap penyelesaian masalah IUU-Fishingdi Kabupaten Hulu Sungai Tengah di implementasikan dengan adanya Nota Kesepakatan (MoU) antara Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan antara Pemerintah Daerah dengan Polairud Polda Kalsel, yang terus dijalankan hingga saat ini.
Kata kunci : Legalitas, Strategi, IUU-Fishing dan HST
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI