DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENGGUNA JASA PROSTITUSI DALAM PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM PIDANA | |
| PENGARANG | : | MAULANA AHMAD AZIZ | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2023-01-12 |
PENGGUNA JASA PROSTITUSI DALAM PERSPEKTIF
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
Maulana Ahmad Aziz
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami pengguna jasa prostitusi dalam perspektif Perbandingan hukum pidana secara detail dan jelas. Kemudian, tujuan yang lainnya yaitu untuk mengetahui dan memahami bagaimana perbandingan regulasi antara negara Swedia dan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan melakukan studi literatur yang memiliki relevansi dengan masalah dibahas untuk menggambarkan jawaban atas masalah hukum mengenai pengguna jasa prostitusi dalam perspektif Perbandingan hukum pidana melalui hasil penelitian penulis.
Dari hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, hukum pengguna prostitusi di Indonesia tidak diatur dengan tegas dan cenderung memberikan pidana pada muncikari dan PSK .Kedua, mengenai pengguna jasa prostitusi dapat dikenakan pasal 284 tentang perzinaan namun dalam ketentuan khusus.
Kata Kunci : Prostitusi,Pelacuran, Pengguna Prostitusi,Pidana Pengguna Prostitusi.
Berkas PDF
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI