DIGITAL LIBRARY



JUDUL:AKIBAT HUKUM ATAS KETERLAMBATAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN SECARA ELEKTRONIK
PENGARANG:MILDA NOOR AMALIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-01-12


Tujuan dari penelitian iniuntuk mengetahui dan menganalisa ada atau tidaknyapergeseran tugas PPAT dalam pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik serta pengaruhnya terhadap pemenuhan asas publisitas yang dilakukan oleh PPAT dan untuk mengetahui dan menganalisa sanksi-sanksi  yang bisa dikenakan atas keterlambatan Bank (kreditur) dan PPAT dalam pendaftaran hak tanggungan elektronik.Metode Penelitian menggunakan jenis penelitian penelitian hukum normatif yakni , dengan tipe penelitian thoritical research yaitu penelitian  yang mengadopsi pengertian yang lebih  lengkap mengenai  konsep  dasar  prinsip-prinsip  hukum dan gabungan  efek  dari serangkaian  aturan  dan  prosedur  yang  menyentuh  area tertentu dalam suatu kegiatan. Sifat pada penelitian ini adalah preskriptif analisis yaitu mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangandan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.  Hasil penelitian ini menyatakan adanya peran kreditur dalam pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik menyebabkan terjadinya pergeseran terhadap tugas dan kewenangan PPAT terutama terkait pendaftaran Hak Tanggungan. Hal ini menyebabkan pemenuhan asas publisitas pada pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik dilakukan PPAT bersama-sama dengan Kreditur. PPAT dan kreditur bertanggungjawab dan atas keterlambatan PPAT dalam mendaftarkan APHT yang ia buat, maka PPAT dapat dikenakan sanksi oleh Kepala Kantor Pertanahan berupa sanksi tertulis. Namun, perihal kreditur yang terlambat dalam melakukan pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik belum ada sanksi yang mengaturnya dalam peraturan perundang-undangan, sehingga telah terjadi kekosongan hukum atas penjatuhan sanksi yang hanya diterima oleh PPAT tapi, tidak oleh kreditur

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI