DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dalam Penanggulangan Bencana Banjir dI Kalimantan Selatan | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD KAMIL ATTIJANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2023-01-27 |
ABSTRAK
Muhammad Kamil Attijani, 1710413310027, 2022 “KoordinasiBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Di Kalimantan Selatan”. Dibawah bimbingan Ibu Safa Muzdalifah.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam melakukan penanggulangan bencana banjir di Kalimantan Selatan. dengan berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 0116 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Penanggulan Bencana Provinsi Kalimantan Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif dan teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara observasi, wawancara secara mendalam dan dokumentasi. Menggunakan analisis data kualitatif deskriptif karena data yang diperoleh akan mudah disederhanakan dan mudah dibaca serta di interpretasikan.
Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa dalam koordinasi penanggulangan bencana berupa rencana kerja, pertemuan-pertemuan, komunikasi dan pembagian tugas sudah terlaksana dengan baik. Perencanaan dilakukan oleh BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi. Pertemuan-pertemuan dan komunikasi dalam penanggulangan bencana sudah dilaksanakan dengan cukup baik yaitu dilaksanakan dengan bentuk online dan tatap muka. Pelaksanaan secara online dilakukan karena pada saat itu masih dalam keadaan covid-19. Adapun tatap muka jika kegiatan yang dilaksanakan harus terjun ke lapangan seperti survei atau evakuasi korban bencana namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Pembagian tugas dalam penanggulangan bencana juga telah dilaksanakan dengan baik mengingat tugas dan fungsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 0166 Tahun 2007 tentang Tugas, Fungsi, dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Selatan.
Diharapkan selalu meningkatkan koordinasi BPBD Provinsi Kalimantan Selatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah mengenai penanggulangan bencana mengingat pemerintah adalah sebagai pelindung dan memajukan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam kebencanaan khusunya bencana banjir dan menjadikan penelitian ini sebagai rujukan dan evaluasi khususnya terkait koordinasi pemerintah dalam penanggulangan bencana banjir
Kata Kunci : Koordinasi, Pemerintah Daerah, Penanggulangan, Banjir
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI