DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEKUATAN PEMBUKTIAN AUTOPSI FORENSIK DALAM MEMBUAT TERANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
PENGARANG:MUHAMMAD HUSEIN ZULKARNAEN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-05-30


Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah Untuk mengetahui peranan autopsi forensik dalam mengungkapkan tindak pidana pembunuhan dan untuk mengetahui aturan KUHAP yang mengatur tentang izin dari keluarga dalam hal tindakan autopsi forensik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian dibandingkan dan ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, Peranan autopsi forensik dalam mengungkap perkara pembunuhan dalam menentukan sebab kematian dan urgensi dilakukannya autopsi forensik kepada jasad yang dianggap mati tidak wajar adalah untuk pembuktian kebenaran dalam kasus kematian tidak wajar seperti mengetahui identitas korban, waktu kematian dan reka ulang kejadian, serta dapat mengetahui pelaku pembunuhan apabila korban ternyata mengalami tindak pidana pembunuhan baik direncana maupun tidak. Kedua, KUHP Pasal 222, KUHAP Pasal 133 dan Pasal 134, UU Kesehatan Pasal 122, Instruksi Kapolri Tahun 1975, dan SE Menkes Tahun 2001 merupakan ketentuan hukum mengenai autopsi forensik. Pada praktiknya, penolakan terhadap autopsi kerap dilakukan oleh keluarga korban dengan alasan keagamaan atau adat istiadat dan tidak jarang pula penolakannya tersebut dikabulkan oleh penyidik sehingga terhadap korban tidak dilakukan autopsi yang mengakibatkan tidak diketahui dengan benar penyebab kematian dari korban tersebut. Meskipun tanpa autopsi forensik tidak menjadikan terdakwa bebas apabila kesalahan terdakwa dapat dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah, namun demikian tujuan menemukan kebenaran materiil tidak terpenuhi tanpa autopsi forensik dalam kasus kematian tidak wajar.

Kata Kunci : Pembuktian, Autopsi Forensik dan Pembunuhan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI