DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kedudukan Rekomendasi Majelis Pengawas Notaris Terhadap Notaris yang Melakukan Tindak Pidana dalam Tahap Penyidikan | |
| PENGARANG | : | HADAAIQO ZANNATA BULQISH PUTRI UMBARA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2023-05-31 |
Penelitian ini menganalisis tentang Kedudukan Rekomendasi Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris yang melakukan Tindak Pidana dalam Tahap Penyidikan. oknum Notaris yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum atau yang melanggar kode etik pada profesinya (Kode Etik Notaris) akan melalui tahapan penyidikan, pada penyidikan dilakukanlah pencarian atas bukti yang bisa membuktikan oknum Notaris itu telah bersalah. Notaris diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris serta Majelis Kehormatan Notaris, pada adanya persangkaan oleh oknum Notaris yang disangkakan telah melakukan maupun terlibat perbuatan melawan hukum maka dilakukan lah perundingan mengenai hal tersebut sehingga terbentuklah Rekomendasi. Melakukan pemberian Rekomendasi terhadap majelis pengawas mengenai persangkaan adanya perbuatan melanggar pada kode etik serta jabatan notaris yang diperuntukkan bagi pembuktian berupa alat bukti surat. Adanya kepastian hukum mengenai rekomendasi dari majelis pengawas notaris bisa dipergunakan pada penyidikan dengan dalam hirarki alat bukti bahwa rekomendasi dari majelis pengawas bisa di kategorikan kedalam alat bukti surat. Pada konferensi yang ditujukan untuk mengadili oknum Notaris munculah Rekomendasi-rekomendasi sehingga diterbitkannya berita acara dengan mencantumkan Rekomendasi-rekomendasi yang telah dianalisa, Merujuk kepada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana bahwa berita acara bisa dianggap menjadi Alat Bukti Surat
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui rekomendasi dari majelis pengawas notaris dalam penindak lanjutan pada tahap penyidikan serta untuk mengetahui esensi alat bukti surat dalam penyidikan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan cara menginventarisir peraturan perundang-undangan terkait.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI