DIGITAL LIBRARY



JUDUL:AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PERDESAAN (KASUS DESA MATARAH KECAMATAN DUSUN TIMUR KABUPATEN BARITO TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH )
PENGARANG:Serahno Kalvaria
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-02-02


ABSTRAK

 

Serahno Kalvaria, D1A114222. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan (Kasus Desa Matarah Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah). Dibawah bimbingan           Dr. Mukhtar Sarman, M.Si dan Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos, M.Si.

Undang-Undang HNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa  mengatur adanya kewajiban dari pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan transferHdana, hibah ataupunHdonasi.HSalah satunya adalah Dana Desa, setiap tahunHpemerintah menganggarkan Dana DesaHdengan jumlah yangHcukup besar sehinggaHrawan terhadapHpenyelewengan dan dapat mengurangi efektifitasnya dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Desa. Penelitian iniHbertujuan untukHmengetahui akuntabilitas pengelolaanHDana Desa di Desa Matarah berdasarkan  laporan pertanggungjawaban Tahun 2016 dan Tahun 2017.

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumen unit analisis laporan pertanggungjawaban pengelolan Dana Desa tahun 2016 dan tahun 2017 dan alat analisis menggunakan Value For Money dengan lokasi penelitian di Desa Matarah Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan perdesaan di Desa Matarah dapat dikatakan akuntabel dimana setiap penggunaan Dana Desa dipertanggungjawabkan oleh pemerintah Desa dengan laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses oleh jajaran pemerintah diatasnya maupun masyarakat Desa.

 

 

 

Kata Kunci : Akuntabilitas, Pengelolaan, Dana Desa.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI