DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | MEKANISME PENYITAAN BARANG BUKTI NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI SAT RES NARKOBA POLRESTA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | MUTIARA IBA FADILA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-07-09 |
Penelitian skripsi ini membahas tentang bagaimana proses pelaksanaan penyitaan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh penyidik di sat res narkoba polresta Banjarmasin dan juga untuk mengetahui apa akibat hukum bagi penyidik di sat res narkoba polresta Banjarmasin yang menyalahgunakan barang bukti narkotika yang disita. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, artinya penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari data primer yang yang berupa penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan narasumber dan didukung dengan data sekunder. Adapun sifat penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran mengenai permasalahan yang sedang diteliti.
Berdasarkan hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, dalam mekanisme penyitaan barang bukti narkotika oleh penyidik di sat res narkoba polresta Banjarmasin, lebih sering menggunakan penyitaan dalam keadaan mendesak karena objek utama tindak pidana narkotika yaitu narkotika yang dapat dengan cepat dipindahkan, disembunyikan, bahkan dimusnahkan oleh tersangka. Selama proses penyidikan kasus narkotika, penyidik telah menyita barang bukti berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Kedua, dalam proses penyitaan, setiap penyidik ang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri akan menjalani pemeriksaan pendahuluan di Propam bidang pertanggungjawaban profesi. Jika terbukti bersalah, mereka akan dibawa ke sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang membahas penetapan administrasi penjatuhan hukuman, yang mencakum hukuman diantranya, berupa, Tindakan Disiplin dan Hukuman Disiplin; Hukuman Pelanggaran Kode Etik; Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Sidang KKEP; dan Hukuman Pidana melalui Putusan Pengadilan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI