DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG GUGAT PERDATA ATAS KETERLIBATAN NOTARIS DAN PPAT DALAM PEMALSUAN TANDA TANGAN PADA AKTA KUASA SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA JUAL BELI
PENGARANG:DUWI ERWINDA MAULANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-07-17


Penelitian ini mengkaji tanggung gugat perdata atas keterlibatan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan tanda tangan pada akta kuasa yang menjadi dasar pembuatan akta jual beli. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk memahami kewajiban hukum, implikasi perdata, serta mekanisme ganti rugi bagi pihak yang dirugikan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus terkait.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris dan PPAT memiliki kewajiban hukum untuk memastikan keaslian tanda tangan dalam akta yang mereka buat. Keterlibatan atau kelalaian notaris dan PPAT dalam pemalsuan tanda tangan dapat mengakibatkan sanksi perdata berupa kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Selain itu, notaris dan PPAT juga dapat dikenai sanksi administratif dan pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku. Gugatan perdata yang diajukan oleh pihak yang dirugikan bertujuan untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil yang diderita.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI