DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI NOTARIS MELAKUKAN PUBLIKASI ATAU PROMOSI DIRI YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI NOTARIS | |
| PENGARANG | : | NOR IZZATIL KHAIRIAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-07-19 |
Notaris dalam menjalankan jabatannya tunduk kepada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Profesi Notaris sebagai pedoman yang berperan untuk menciptakan suatu standar bagi para profesional yang berada dalam organisasi tersebut. Pada praktiknya Notaris wajib mempunyai kantor, dan pada kantor tersebut setidaknya mempekerjakan paling sedikit 2 orang pegawai. Dalam penelitian ini peneliti menganalisis bagaimana pertanggungjawaban dan akibat hukum Notaris terhadap tindakan pelanggaran Kode Etik melakukan publikasi atau promosi diri yang dilakukan oleh Pegawai Notaris yang bersangkutan dengan tujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban serta akibat hukumnya secara normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan mengoreksi serta memperjelas sebuah aturan atau norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian dalam hal ini kantor Notaris yang mencakup Notaris, pegawai, atau siapapun yang aktif pada kantor Notaris yang bersangkutan kedapatan melakukan publikasi atau promosi diri, maka Notaris akan dipanggil untuk mengikuti pemeriksaan dugaan tindakan pelanggaran Kode Etik tanpa bisa menolaknya karena Notaris memiliki kewajiban untuk memenuhinya
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI