DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TRANSAKSI DALAM SOCIAL-COMMERCE DI INDONESIA
PENGARANG:HANIFAH NOOR ASUFIE
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-07-24


ABSTRAK

 

Kata Kunci :  Perlindungan Konsumen, Social-commerce, Transaksi Elektronik.

 

Tujuan penelitian ini adalah menganalisa mengenai perlindungan konsumen terhadap transaksi yang terjadi dalam platform social-commerce di Indonesia ditinjau dari hubungan hukum antara pelaku usaha, konsumen, dengan platform social-commerce (TikTok Shop dan Instagram Shopping) serta menganalisis transaksi elektronik pada sistem elektronik social-commerce ditinjau dari asas keamanan dan keselamatan konsumen. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach).

Hasil penelitian yang diperoleh, bahwa TikTok  melakukan akusisi dengan berinvestasi kepada Tokopedia untuk menjalankan fitur TikTok Shop di Indonesia. Tokopedia bertugas untuk menjalankan operasional TikTok Shop. Syarat dan ketentuan bertransaksi pada TikTok Shop sesuai dengan penetapan Tokopedia yang mana hal ini memberikan perlindungan terhadap konsumen yang melakukan transaksi pada TikTok Shop meskipun masih terdapat kelemahan lain seperti kebocoran data pribadi dan keamanan siber. Pada Instagram Shopping, pelaku usaha berhubungan dan bertransaksi secara langsung dengan konsumen, peran dari Instagram Shopping hanya sebagai laman untuk pelaku usaha dan konsumen bertemu. Kelemahan pada Instagram Shopping ialah sering terjadinya penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha, peretasan akun, dan tidak adanya jaminan terhadap produk yang dibeli oleh konsumen. Hal ini menyebabkan keamanan dan keselamatan konsumen tidak terjamin sepenuhnya.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI