DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBEBASAN HAKIM DALAM PENETAPAN PERKAWINAN ANAK (STUDI PENETAPAN PENGADILAN AGAMA)
PENGARANG:MUHAMMAD RAGHIB NAUFAL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-07-25


Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui penerapan teori maslahah dalam pengesahan pernikahan yang dilakukan pada perkawinan anak dalam perkara Nomor 509/K/Ag/2020 dan untuk mengetahui bagaimana Perkara Mengenai Kebebasan Hakim Dalam Penetapan Perkawinan Anak (Studi Perkara Nomor 509/K/Ag/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang bersifat preskriptif, dengan tipe penelitian terhadap sistemati ka hukum, menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah dengan cara mencari dan mengumpulkan bahan-bahan hukum, yang selanjutnya dilakukan pengolahan hukum dan analisis terhadap bahan hukum yang telah didapatkan.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, Bahwa Seharusnya pemerintah harus membuat aturan baru lagi mengenai masalah tentang perkawianan ini, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak pernah terjadi lagi dan Lembaga-Lembaga negara apabila ada kasus seperti ini seharusnya bisa menyelesaikan dan tidak harus kepengadilan, bagaimana apabila orang yang tidak punya mereka tidak bisa membayar biaya pengadilan, jdi pemerintah harus menyelesaikan permasalahan ini melalui undang-Undang atau Lembaga-lembaganya. Kedua, Pendapat hukum Sebaiknya keputusan-keputusan hakim dijadikan acuan dan apabila terjadi kasus-kasus seperti ini, tidak perlu lagi banding cukup dipengadilan Agama saja.

Kata Kunci : Perkawinan Anak, Penetapan Hukum, Hakim.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI