DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS DOKTER (STUDI PUTUSAN NOMOR 1747/Pid.B/2023/PN Sby)
PENGARANG:AD'LYNI BARIZKI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-07-26


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 1747/Pid.B/2023/PN Sby sudah tepat dan untuk mengetahui putusan Hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 1747/Pid.B/2023/PN Sby sudah memenuhi Nilai Kepastian Hukum, Nilai Keadilan dan Nilai Kemanfaatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus yang menitikberatkan pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1747/Pid.B/2023/PN Sby.

Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, dakwaan oleh Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 1747/Pid.B/2023/PN Sby yang menyatakan bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal dalam perkara melakukan penipuan yaitu pasal 378 KUHP tidak tepat dan dakwaan yang tepat adalah dakwaan kombinasi yaitu pasal 378 KUHP, 263 Ayat 1 KUHP dan pasal 77 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Jika dilihat berdasarkan asas lex specialis derogat legi generali, perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa telah diatur secara khusus Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Kedua, pemenuhan Nilai Kepastian Hukum, Nilai Keadilan dan Nilai Kemanfaatan oleh hakim dalam putusan ini belum sepenuhnya terpenuhi yaitu pada Nilai Kepastian Hukum dan Nilai Keadilan. Kata Kunci

 (Keyword): Pemalsuan identitas, Dokter, Studi Putusan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI