DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG JAWAB DAN PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS PASCA PURNA BAKTI TERHADAP AKTA YANG DIBUAT
PENGARANG:TAUFIK RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-07-29


“Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenaangan oleh pemerintah yang cukup besar terkait dengan pembuatan perjanjian atau perikatan dimana menghasilkan akta autentikdankewenanganlainnyasebagaimanayangdimaksuddalamUUJN. Notarisbertanggungjawabatassetiapaktayangdibuatnya sehingga notaris tersebut dapat dipersalahkan jika tidak sesuai dengan kode etik maupun aturan yang ada dalam UUJN, sehingga notaris tersebut dapatdimintaipertanggungjawaban walaupun Notaris tersebut telah purna bakti, hal tersebutsesuaidenganketentuanyangterdapatdalampasal65UUJN.Perlindunganhukum bagi Notaris telah diatur pada pasal 66 UUJN, namun perlindungan hukumtersebut hanya berlaku bagi notaris yang masih menjabat namun bagi Notaris yang telah purnabakti tetap harus bertanggung jawab atas akta yang pernah dibuatnya,pada Undang-Undang Jabatan Notaris tidakmengaturperlindunganhukumbagiNotarisyangtelah  purnabakti,sehinggadalamhaliniterjadikekosonganhukum. Penelitianinibertujuan untuk mengetahui dan menganalisa apakah Notaris yang telah purnabakti dapat dipersalahkan dan tetap harus bertanggung jawab terhadap akta yang pernah dibuat, sertamengetahui bentuk bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris yang telah purna bakti apabila terjadi permasalahan terhadapaktayangpernahdibuatnya, penulis menggunakan teori kesalahan, teori tanggung jawab, teori kewenangan,danteoriperlindunganhukumdenganjenispenelitianyuridisnormatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undanganyangberlakuatauditerapkanterhadapsuatupermasalahanhukumtertentu. Pentingnya perlindungan hukum bagi notaris ialah menjaga keluhuranharkatdanmartabatjabatannya,termasukketikamemberikankesaksiandanberprosesdalampemeriksaandanpersidangan,merahasiakanketeranganaktaguna menjaga kepentingan para pihak yang terkait didalam akta tersebut, danmenjaga minuta atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta, serta protokolnotarisdalam penyimpanannya.”

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI