DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kekuatan Dasar Hukum Mediasi Elektronik Dalam Penyelesaian Sengketa | |
| PENGARANG | : | RACHMI NAFISSA RAMADHAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-07-31 |
Penelitian ini mengkaji pertentangan normatif antara pelaksanaan mediasi elektronik dengan Pasal 154 Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg) dan Pasal 127 Herziene Inlandsch Reglement (HIR) juncto Pasal 130 Herzine Inlandsch Reglement (HIR). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya kontradiksi antara makna "menghadap" dalam Pasal 154 Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg) dan Pasal 127 Herziene Inlandsch Reglement (HIR) juncto Pasal 130 Herzine Inlandsch Reglement (HIR) yang mengharuskan pertemuan tatap muka dengan ketentuan mediasi elektronik dalam perundang-undangan yang memperbolehkan mediasi jarak jauh. Hal ini menimbulkan inkonsistensi dengan asas lex superior derogat legi inferiori dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Untuk mengatasi konflik normatif tersebut, diperlukan harmonisasi regulasi melalui pembentukan undang-undang baru yang mencabut ketentuan Pasal 154 Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg) dan Pasal 127 Herziene Inlandsch Reglement (HIR) juncto Pasal 130 Herzine Inlandsch Reglement (HIR) yang relevan dan mengatur secara komprehensif mengenai mediasi elektronik, termasuk aspek perlindungan dari kejahatan siber. Dengan demikian, pelaksanaan mediasi elektronik dapat memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan kebutuhan era digital, tanpa bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI