DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP AYAH YANG MENCABULI ANAK KANDUNG (Studi Putusan Pengadilan Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Lbb)
PENGARANG:M.FIKRI FAHRIZA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-08-01


Kasus pencabulan terhadap anak oleh orang tua kandung yang terjadi di Lubuk

Basung, Sumatera Barat, dimana kasus tersebut menyita perhatian masyarakat

karena pada kasus tersebut selain dilakukan oleh orang tua kepada anak

kandungnya sendiri, Terdakwa Budi Satria alias BS divonis bebas oleh Majelis

Hakim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan

menggunakan pendekatan undang-undang(statute approach) dan pendekatan

kasus(case approach) menggunakan bahan hukum Primer,Sekunder Dan Tersier.

Penelitian ini bertujuaan untuk mengetahui alasan hakim memberikan vonis bebas

dan kesesuaian putusan yang diberikan hakim dengan fakta hukum.

Setelah dianalisis dari hasil penelitian ini dalam putusan PN Lubuk Basung No.

36/Pid.Sus/2023/PN Lbb menunjukan bahwa majelis hakim dalam memberikan

vonis bebas terhadap terdakwa dikarenakan tidak adanya saksi mata yang melihat

saat kejadian berlangsung serta keterangan yang diberikan dari anak korban yang

tidak disumpah dan mengabaikan fakta yang diberikan oleh para ahli serta dari anak

korban sendiri sehingga putusan yang diberikan hakim belum sesuai dengan fakta

hukum.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana , Pencabulan, Pertimbangan Hakim.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI