DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD CHAIRULLAH HELMI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-08-01 |
TujuandaripenelitianskripsiiniadalahUntukMengetahuiProdanKontraterhadapAsasPembuktianTerbalikdalamTindakPidanaKorupsisertaMenganalisis Penerapan Asas Pembuktian Terbalik dalam Pasal 12B di depanPersidangan.
Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahanhukum yang digunakan diperoleh melalui studi kepustakaan (library research)denganmempelajariperaturanperundang-undangandansemuatulisanyangberkaitan dengan objek yang dikaji dan diteliti yaitu; berupa bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat deskriptifanalisis. Sifat penelitian yang digunakan adalah preskriptif, yaitu suatu penelitianyangbertujuanuntukmendapatkansaran-saranmengenaiapayangharusdilakukanuntuk mengatasi masalah-masalah tertentu.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama Asas pembuktian terbalik mengalami pro dan kontra dalam penanganan tindak pidana korupsi dari sisi pelaksanaan beracara pidana, dimana dalam hukum acara nasional pembuktian berada pada kewajiban Jaksa Penuntut Umum dalam upaya mengungkap kebenaran yang dituntut dimuka pengadilan dan setiap orang menurut hukum pidana umum harus berdasarkan asas non self incrimination yaitu seorang terdakwa berhak untuk tidak memberikan keterangan yang akan memberatkan/merugikan dirinya di muka persidangan. Kedua, Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penerapannya dipergunakan bagi pelanggaran hukum berkaitan dengan gratifikasi yang dimungkinkan terjadinya praktik suap.
KataKunci:HukumPidana,BebanPembuktian, TindakPidanaKorupsi
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI