DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PERHITUNGAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. SHAFWAH ROYAL PROPERTY | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD ZAKIE ISMA'IL | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-08-07 |
Pajak yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh individu dan badan usaha dari penghasilan mereka kepada pemerintah, yang diperuntukkan pembangunan di berbagai bidang. PT. Shafwah Royal Property menerapkan pembayaran pajak berdasarkan penjualan rumah non subsidi dan bersubsidi. Tujuan dari penelitian yaitu mengetahui penerapan penghitungan, pembayaran dan pelaporan PPN PT. Shafwah Royal Property, dan kesesuaiannya terhadap peraturan perpajakan. Metode yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif deskriptif merupakan penggambaran secara sistematis fakta objek PPN yang diteliti secara tepat. Hasil penelitian ini yaitu perhitungan PPN pada PT Shafwah Royal Property sejak 1 April 2022 telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, yaitu menggunakan tarif 11%. Perubahan tarif PPN tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Pembayaran PPN dengan tarif 11% mengalami keterlambatan pada bulan Agustus, Setptember, dan Oktober 2023. Keterlambatan ini mengakibatkan perusahaan dikenakan denda administrasi. Namun, hingga saat ini, denda tersebut belum dihitung dan dibayarkan. Pelaporan PPN dengan tarif 11% juga pernah mengalami keterlambatan pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023, sementara pada bulan-bulan lainnya pelaporan sesuai dengan Kemenkeu Nomor 9/PMK.03/2018. Keterlambatan ini mengakibatkan denda administrasi SPT masa yang terlambat. Hingga kini, denda tersebut belum dibayarkan karena perusahaan masih belum menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dari DJP.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI