DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PENGARUH FAKTOR-FAKTOR IMPLEMENTASI GREEN BUILDING TERHADAP KOMITMEN PEMILIK PEKERJAAN DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENGARANG:JOVANA NEIL KELVIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-08-12


Tidak dapat dipungkiri seiring dengan pembangunan, mau tidak mau timbul limbah konstruksi yang merupakan dampak negatif pembangunan. Bangunan ramah lingkungan atau biasa juga disebut dengan bangunan hijau merupakan upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari proyek konstruksi. Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 menyebutkan ada dua kategori bangunan baru terkait penerapan green building, yaitu kategori wajib dan direkomendasikan. Kurangnya kesadaran dan pendidikan tentang bangunan ramah lingkungan merupakan hambatan utama dalam penerapan bangunan ramah lingkungan, dan upaya harus dilakukan untuk mengedukasi para pemangku kepentingan tentang manfaat bangunan ramah lingkungan. Bangunan ramah lingkungan mempunyai potensi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan penghuni bangunan, serta mengurangi biaya energi dan meningkatkan kinerja bangunan. Rencana konversi Masjid Arsyad Al-Banjari dan kompleks olah raga tersebut dibatalkan karena biaya yang mahal, jangka waktu yang lama, dan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya. Selain itu, manfaat yang diberikan oleh bangunan hijau dinilai tidak mendesak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI