DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Pertanggungjawaban Pidana Penambang Yang Merusak Jalan Nasional | |
| PENGARANG | : | INDRA WAHYU RAMADHANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-08-14 |
ABSTRAK
Kata Kunci:Pertanggungjawaban Pidana, Jalan Nasional, Pertambangan.
Jalan Nasional sekitaran tambang dibangun dari pajak masyarakat, mengalami banyak kerusakan dan mengakibatkan longsor sebagaimana Jalan Nasional Kilometer 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Adapun permasalahan penelitian ini ialah Bagaimana sanksi terhadap penambang yang mengakibatkan kerusakan pada jalan nasional dan Bagaimana pertanggung jawaban pidana atas kerusakan jalan nasional akibat angkutan tambang. Jenis penelitiannya adalah yuridis normatif, Penelitian ini menggunakan tipe penelitian doktrinal research dan bersifat preskriptif. Menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber penelitian hukum diperoleh dari kepustakaan. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka yang meliputi sumber primer,sekunder,tersier. Pengolahan bahan hukum dilakukan secara deduktif. Kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Sanksi terhadap penambang yang mengakibatkan kerusakan pada jalan Nasional sudah diatur dalam perturan perundang-undangan, terdapat tiga sanksi yaitu secara administrasi yaitu pencabutan izin, secara perdata sebagai perbuatan melawan hukum dan secara pidana pelanggaran terhadap Undang-undang minerba, Undang-undang lingkungan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kedua Pertanggung jawaban pidana atas kerusakan jalan Nasional akibat pertambangan dapat dilihat dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh penambang akibat melanggar jarak galian tambang, akibat melakukan penambang liar, dan akibat tidak dilakukannya reklamasi lahan bekas tambang, serta akibat pencemaran lingkungan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI