DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MEKANISME PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PPH PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PADA CV AGM MOTOR VARIASI BANJARMASIN
PENGARANG:VIOLA ANNISA ATHALIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-08-19


   Menemukan metode penghitungan dan pengurangan Pph Pasal 21 tentang Gaji Karyawan Variasi Motor CV Agm menjadi tujuan penelitian ini. Data kuantitatif, atau data yang berupa angka atau bilangan yang mudah dihitung dan dikuantifikasi, digunakan dalam penelitian ini. Empat orang pegawai CV Agm Motor Variasi berhak dipotong pajak penghasilan berdasarkan Pasal 21, sedangkan dua orang lainnya tidak. Hal ini disebabkan karena kesalahan perusahaan dalam menghitung pajak karyawan Teknisi 1 yaitu sebesar Rp. 15.750, mengakibatkan Netto tahun tersebut tidak mencukupi untuk menutupi PTKP. Korporasi tidak menerapkan tarif lebih tinggi 20% bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, sehingga terdapat perbedaan jumlah pajak yang terutang. Dampaknya adalah kurang bayar, yang bisa diperbaiki dengan memperbaiki SPT PPh dan menyetorkan kembali defisit tersebut ke kas negara. Berdasarkan perhitungan berdasarkan Undang-Undang Peraturan DJP Nomor: PER-16/PJ/2016, pajak yang terutang adalah sebesar Rp18.900.

Kata kunci: Perhitungan Pajak, Pemotongan Pajak, Pajak Penghasilan PPh pasal 21

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI