DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRATIF TERHADAP SELECTIVE POLICY KEIMIGRASIAN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANJARMASIN
PENGARANG:YUDEA CHRISTIAN ALROBERTO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-08-23


 

ABSTRAK

Kata Kunci :  Imigrasi, Izin Tinggal, Overstay, Deportasi

 

Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah 

Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Fungsi

keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan

keimigrasian berupa layanan dokumen perjalanan, visa dan izin tinggal,  imigrasi

melaksanakan penegakan hukum dan pengamanan negara berupa tindakan administratif

keimigrasian bagi orang asing yang melanggar ketentuan peraturan perundangan maupun yang

melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay),  imigrasi sebagai fasilitator pembangunan

kesejahteraan masyarakat dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak.  

 

Indonesia di zaman sekarang ini menjadi negara yang banyak dimasuki orang-orang 

asing, dengan berbagai tujuan yaitu investasi, bekerja, agama, sosial budaya, dan berkeluarga

dengan warga negara Indonesia. Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi warga

negara asing yang akan masuk wilayah Indonesia namun tetap dengan mengutamakan

kebijakan selektif yakni hanya waarga negara asing  yang memberikan manfaat dan tidak

membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan tinggal di

wilayah Indonesia.   

 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin sebagai unit pelayanan teknis Kementerian 

Hukum dan HAM Republik Indonesia terdapat wilayah kerja  yaitu Kota Banjarmasin, Kota

Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten

Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu

Sungai Utara, Kabupaten  Balangan dan Kabupaten Tabalong. 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI