DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, dan Komite Audit terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Basic Materials yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2022)
PENGARANG:PRAYUGO UTOMO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-10-01


Prayugo Utomo (2024). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, dan Komite Audit terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Basic Materials yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2022).

Pembimbing: Hj. Fatimah, SE, M.Si, Ak, CA

Penghindaran pajak adalah strategi dan teknik penghindaran pajak yang dilakukan secara legal dan aman bagi wajib pajak karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh dari kepemilikan institusional, komisaris independen, dan komite audit terhadap penghindaran pajak. Variabel independen dalam penelitian ini menggunakan kepemilikan institusional, komisaris independen, dan komite audit. Sedangkan variabel dependen menggunakan penghindaran pajak yang kemudian diukur menggunakan CETR.

Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022 yang kemudian dipilih sebagai sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria tertentu. Sehingga dihasilkan 17 perusahaan yang dijadikan sampel penelitian dengan 3 periode tahun penelitian. Jumlah sampel dalam penelitian ini yaitu 51 sampel. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda melalui IBM SPSS Statistics 26.

Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemilikan institusional dan komite audit berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar nilai kepemilikan institusional dan komite audit maka akan menurunkan tindakan penghindaran pajak. Temuan lain dalam penelitian ini yaitu bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, hal ini menunjukkan bahwa besar kecilnya komisaris independen tidak akan memengaruhi adanya tindakan penghindaran pajak perusahaan.

 

Kata Kunci: Penghindaran Pajak, Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Komite Audit.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI