DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERBANDINGAN PEMBAYARAN ROYALTI MELALUI LMK DAN LMKN TERHADAP PEMUTARAN LAGU PADA SEJUMLAH LAYANAN PUBLIK. | |
| PENGARANG | : | FAUZAN NOVIARDI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-10-03 |
ABSTRAK
Kata Kunci : Hak Cipta, Royalti, LMKN
Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan analisis mengenai kedudukan LMK dan LMKN dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam penghimpunan dan pendistribusi royalti hak cipta dan hak terkait bidang musik. Untuk menjawab tujuan tersebut dilakukan dengan penelitian yuridis normatif,, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum preskriptif, Bahan hukum diolah dengan membagi-bagi bahan hukum sesuai dengan bagian permasalahan, kemudian disusun sedimikian rupa untuk menjawab isu hukum yang telah dirumuskan dan kemudian dituangkan kedalam pembahasan sebagai jawaban atas pokok permasalahan yang diteliti dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan.
Hasil penelitian tersebut bahwa Pertama Bahwa PP No.56 Tahun 2021 menyatakan bahwa Lembaga yang berwenang dalam pengelolaan royalti adalah LMKN sebagai Lembaga bantu pemerintah sedangkan UU Hak Cipta pada dasarnya hanya memberikan penjabaran secara definitif kepada LMK sebagaimana hal ini yang dapat dilihat dalam Pasal 1 Angka 22 UU Hak Cipta. PP No. 56 Tahun 2021 juga telah memberikan kewenangan kepada LMKN untuk mengelola dan menggunakan royalti yang telah dikumpulkannnya sebagai dana operasional. UUHC memberikan kewenangan penggunaan dana royalti yang telah dikumpulkannya hanya kepada LMK dan tidak kepada LMKn maupun LMKN. Kedua Problematika hukum antara LMK dan LMKN terhadap pemungutan royalti terjadi akibat adanya tumpang tindih aturan yang berlaku. Dalam UUHC memberikan kewenangan kepada LMK dalam pengelolaan royalti. Sedangkan pada PP No.56 Tahun 2021, dinyatakan bahwa Lembaga yang berwenang dalam pengelolaan royalti adalah LMKN.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI