DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT PERILAKU MELANGGAR RAMBU LALU LINTAS MELAWAN ARUS DALAM BERKENDARA DI KECAMATAN BANJARMASIN UTARA | |
| PENGARANG | : | DIMAS RAYHAN BAGASKARA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-10-03 |
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait penegakan hukum terhadap perilaku melanggar rambu lalu lintas melawan arus di kecamatan Banjarmasin Utara; khususnya jalan sistem satu arah cemara raya.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris kualitatif, yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Sifat penelitian yang digunakan adalah bersifat deskripsi yang memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data dan sampel.
Hasil penelitian menunjukan: Pertama dalam Penegakan hukum dari pihak berwenang di jalan satu arah cemara raya yaitu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Polisi Lalu Lintas Polresta Banjarmasin dalam GIAT razia secara berkala sudah memberikan sanksi kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus di jalan satu arah cemara raya. Dengan mengimplementasikan cara penertiban sesuai dengan pemberian sanksi berupa denda yang harus dilunasi. Untuk rambu lalu lintas larangan berbelok melawan arah dan marka jalan satu arah sudah terpasang disekitar jalan satu arah cemara raya tersebut. Kedua Faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi pengendara melakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas disebabkan adanya kebiasaan ingin cepat sampai tujuan, mengikuti pengendara lain yang salah, tidak melihat potensi kerugian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lain, melihat peluang tidak ada kegiatan razia dari para petugas yang berwenang di jalan cemara raya, kurangnya kesadaran akan taat peraturan dan hukum berlalu lintas yang benar, dan adanya motivasi untuk melanggar lalu lintas.
Kata Kunci: Lalu Lintas, Melawan Arus, Kesadaran Hukum Masyarakat.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI