DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTIMBANGAN HUKUM MAJELIS PENGAWAS DAERAH (MPD) KOTA PALANGKA RAYA DENGAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH (MPW) PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DALAM MEMUTUSKAN SUATU PERKARA DI WILAYAH KALIMANTAN TENGAH
PENGARANG:IVAN NICO REINALDO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-10-04


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji kewenangan - kewenangan untuk mengadakan dan atau melakukan pemeriksaan kepada notaris yang melakukan pelanggaran baik yang berupa kode etik Notaris maupun ketentuan dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Hasil penelitian pertama: Pengawasan yang dilakukan Majelis Pengawas Notaris untuk mencegah terjadinya pelanggaran jabatan Notaris dilakukan dengan cara mengadakan seminar tentang kenotariatan, mengadakan pertemuan sebulan sekali yang dihadiri Majelis Pengawas Daerah guna memberikan arahan supaya menjalankan UUJN dan Kode Etik serta Notaris dituntut untuk tetap menambah wawasan tentang kenotariatan, serta Majelis Pengawas Daerah itu melakukan kunjungan ke kantor Notaris minimal setahun sekali guna melakukan pengecekan protokol Notaris. Kedua: antara Majelis Pengawas Notaris dan Dewan Kehormatan Notaris itu tidak ada bedanya sama sekali karena pada dasarnya pengawasan preventif itu bersifat pencegahan atau penanggulangan agar tidak terjadi pelanggaran Kode etik Notaris maupun kewenangan jabatan Notaris. Selanjutnya mengenai perbedaan laporan dari masyarakat yang ditujukan kepada Majelis Pengawas Notaris dan Dewan Kehormatan Notaris itu tidak ada bedanya sama sekali sehingga apabila masyarakat melaporkan ke salah satu organisasi tersebut bisa saja namun akan ditindaklanjuti oleh organisasi yang berwenang karena menyangkut sanksi yang akan diberikannya.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI